Physical Distancing Sebagai Upaya Memutus Penyebaran Virus Corona
March 27, 2020 by RSI A.YANI
WHO telah menganjurkan penggunaan istilah social distancing menjadi physical distancing.
Saat ini di Indonesia, pemerintah juga mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing, Sesuai anjuran WHO
Physical distancing merupakan tindakan menjaga jarak fisik antar individu.
Menjaga jarak aman dapat mencegah virus menyebar dari satu orang ke orang yang lain.
Namun, bukan berarti memutus hubungan sosial dengan orang lain.