Hari Bela Negara
December 19, 2018 by RSI A.YANI
Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia. Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.