Universal Newborn Hearing Screening (UNHS)

Universal Newborn Hearing Screening (UNHS) merupakan program skrining untuk deteksi dini gangguan pendengaran terhadap semua bayi baru lahir. Skrining pendengaran pada bayi baru lahir ini disebut skrining OAE (oto acoustic emission). Skrining ini menilai fungsi koklea ( rumah siput)
Skrining OAE dilakukan terhadap :
A. Bayi sehat tanpa faktor risiko
B. Bayi dengan faktor risiko sbb
1. Riwayat keluarga dengan gangguan pendengaran
2. Bentuk telinga dan kepala yang tidak normal
3. Infeksi dalam kandungan ( toksoplasmosis, rubella, sitomegalovirus, herpes, sifilis)
4. Keadaan fisik berbeda yang berhubungan dengan gangguan pendengaran
5. Berat lahir kurang dari 1500 gram
6. Bayi dengan perawatan di NICU 48 jam
7. Bayi dengan gangguan pernapasan.
8. Bay yang mendapataAlat bantu napas selama 5 hari atau lebih
9. Kuning pada bayi pada kadar yang memerlukan transfusi tukar
10. Bayi yang menderita radang otak
11. Bayi yang mendapat antibiotik, yang berpotensi mengganggu pendengaran > 5 hari
Skrining OAE dapat dilakukan sejak bayi berusia 2 hari. The Joint Committee on Infant Hearing dan American Academy of Pediatrics merekomendasikan skrining harus dilakukan sebelum usia 3 bulan dan intervensi telah diberikan sebelum usia 6 bulan.
Intervensi yang diberikan pada usia 6 bulan dapat mencegah gangguan perkembangan bahasa sehingga anak memiliki kemampuan bicara yang baik